SDLC adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analis
sistem dan programmer dalam membangun sistem informasi. Langkah yang
digunakan meliputi :
1. Melakukan survei dan menilai kelayakan proyek pengembangan sistem informasi
2. Mempelajari dan menganalisis sistem informasi yang sedang berjalan
3. Menentukan permintaan pemakai sistem informasi
4. Memilih solusi atau pemecahan masalah yang paling baik
5. Menentukan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software)
6. Merancang sistem informasi baru
7. Membangun sistem informasi baru
8. Mengkomunikasikan dan mengimplementasikan sistem informasi baru
9. Memelihara dan melakukan perbaikan/peningkatan sistem informasi baru bila diperlukan
Dengan siklus SDLC, proses membangun sistem dibagi menjadi beberapa
langkah dan pada sistem yang besar, masing-masing langkah dikerjakan
oleh tim yang berbeda.
Dalam sebuah siklus SDLC, terdapat enam langkah. Jumlah langkah SDLC
pada referensi lain mungkin berbeda, namun secara umum adalah sama.
Langkah tersebut adalah
1. Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
2. Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai
apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat
perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
3. Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen
dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem
informasi
4. Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
5. Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
6. Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
Siklus SDLC dijalankan secara berurutan, mulai dari langkah pertama
hingga langkah keenam. Setiap langkah yang telah selesai harus dikaji
ulang, kadang-kadang bersama expert user, terutama dalam langkah
spesifikasi kebutuhan dan perancangan sistem untuk memastikan bahwa
langkah telah dikerjakan dengan benar dan sesuai harapan. Jika tidak
maka langkah tersebut perlu diulangi lagi atau kembali ke langkah
sebelumnya.
Kaji ulang yang dimaksud adalah pengujian yang sifatnya quality
control, sedangkan pengujian di langkah kelima bersifat quality
assurance. Quality control dilakukan oleh personal internal tim untuk
membangun kualitas, sedangkan quality assurance dilakukan oleh orang di
luar tim untuk menguji kualitas sistem. Semua langkah dalam siklus harus
terdokumentasi. Dokumentasi yang baik akan mempermudah pemeliharaan dan
peningkatan fungsi sistem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar